1. Setelah piagam PBB dibentuk, pada tahun 1948 PBB menyetujui suatu deklarasi yaitu.... 2. Konvenan yang mengatur hak sipil dan politik adalah... 3. Kejahatan yang dilakukan di wilayah lepas atau diluar yurisdiksi nasional suatu bangsa dikenal dengan... 4. Negara-negara yang menginginkan berlakunya instrumen internasional harus melakukan.............terhadap konvensi-konvensi tersebut. 5. Negara yang termasuk negara-negara dunia ketiga adalah....
2. International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)
3. Transnational crime
4. Ratifikasi