1. sebutkan syarat - syarat untuk menjadi calon kepala daerah !
2. apa kegjatan KPPS setelah dilaksanakan perhitungan suara ?
3. pilkada diselenggarakan oleh ?
mohon bantuannya untuk soal diatas ^^ karna mau di kumpulkan besok jadi tolong dibantu ya ^^ makasih
SabdoWidiastuti
1. Syarat calon Kepala Daerah menurut UU no 32/2004 a. Bertaqwa kepada Tuhan YME b. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan NKRI serta Pemerintah c. Berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan atas dan/ sederajat. d. Berusia sekurang-kurangnya 30 tahun. e. Sehat Jasmani Rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter f. Tidak pernah dijathu pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lama 5 tahun atau lebih. g. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. h. mengenal daerah dan di kenal oleh masyarakat daerahnya. i. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan; j. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. k. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; l. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela; m. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak; n. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri; o. Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama; dan p. Tidak dalam status sebagai penjabat kepala daerah.
2. Kegiatan KPPS setelah perhitungan suaramelakukan rapat perhitungan suara dan mencatat perolehan suara 3. Pilkada di selenggarakan oleh KPUD
a. Bertaqwa kepada Tuhan YME
b. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan NKRI serta Pemerintah
c. Berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan atas dan/ sederajat.
d. Berusia sekurang-kurangnya 30 tahun.
e. Sehat Jasmani Rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter
f. Tidak pernah dijathu pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lama 5 tahun atau lebih.
g. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
h. mengenal daerah dan di kenal oleh masyarakat daerahnya.
i. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan;
j. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
k. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
l. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
m. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak;
n. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri;
o. Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama; dan
p. Tidak dalam status sebagai penjabat kepala daerah.
2. Kegiatan KPPS setelah perhitungan suaramelakukan rapat perhitungan suara dan mencatat perolehan suara
3. Pilkada di selenggarakan oleh KPUD