1. Perhatikan keterangan berikut. Surplus hasil usaha Rp. 17.500.000,- Dibagi sebagai berikut: 40% untuk cadangan setelah itu sisanya untuk: Jasa simpanan 20% Jasa anggota 40% Kesejahteraan pengurus 20% Kesejahteraan pegawai 10% Dana daerah kerja 10% Simpanan Astuti Rp 500.000,- Jumlah simpanan Rp 20.000.000,- Pembelian Astuti Rp 1.000.000,- Jumlah pembelian anggota Rp 25.000.000,- Surplus hasil anggota untuk Astuti dari perhitungan diatas adalah... A. Rp. 52.500 B. Rp. 168.000 C. Rp. 220.500 D. Rp. 230.500 E. Rp. 240.000 Plis sertakan rumus dan caranya ya :) thank you :)
MariaRubino
Diket : Surplus hasil usaha = Rp. 17.500.000 Untuk dana cadangan = 40% x 17.500.000 = Rp. 7.000.000 Sisanya = Rp. 17.500.000 - Rp. 7.000.000 = Rp. 10.500.000
Sisanya untuk : Jasa simpanan = 20% x Rp. 10.500.000 = Rp. 2.100.000 Jasa anggota = 40% x Rp. 10.500.000 = Rp. 4.200.000 Kesejahteraan pengurus = 20% x Rp. 10.500.000 = Rp. 2.100.000 Kesejahteraan pegawai = 10% x Rp. 10.500.000 = Rp. 1.050.000 Dana daerah kerja = 10% x Rp. 10.500.000 = Rp. 1.050.000
Surplus yg diterima Astuti = - Jasa simpanan = (Bagian SHU untuk jasa simpanan : Total simpanan) x simpanan Astuti = (Rp 2.100.000,- : Rp 20.000.000,-) x Rp. 500.000,- = Rp 52.500,- - Jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi) x Pembelian Astuti = (Rp 4.200.000,- : Rp.25.000.000-) x Rp 1.000.000,- = Rp. 168.000 Jadi yang diterima Astuti adalah Rp. 52.500 + Rp. 168.000 = Rp. 220.500
Surplus hasil usaha = Rp. 17.500.000
Untuk dana cadangan = 40% x 17.500.000 = Rp. 7.000.000
Sisanya = Rp. 17.500.000 - Rp. 7.000.000 = Rp. 10.500.000
Sisanya untuk :
Jasa simpanan = 20% x Rp. 10.500.000 = Rp. 2.100.000
Jasa anggota = 40% x Rp. 10.500.000 = Rp. 4.200.000
Kesejahteraan pengurus = 20% x Rp. 10.500.000 = Rp. 2.100.000
Kesejahteraan pegawai = 10% x Rp. 10.500.000 = Rp. 1.050.000
Dana daerah kerja = 10% x Rp. 10.500.000 = Rp. 1.050.000
Surplus yg diterima Astuti =
- Jasa simpanan = (Bagian SHU untuk jasa simpanan : Total simpanan) x simpanan Astuti
= (Rp 2.100.000,- : Rp 20.000.000,-) x Rp. 500.000,- = Rp 52.500,-
- Jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi) x Pembelian Astuti
= (Rp 4.200.000,- : Rp.25.000.000-) x Rp 1.000.000,- = Rp. 168.000
Jadi yang diterima Astuti adalah Rp. 52.500 + Rp. 168.000 = Rp. 220.500
Jawaban C
Good Luck! :D