1. Jelaskan upaya mempertahankan NKRI dibidang kehutanan. 2. Dasar hukum otonomi daerah. 3. Tunjukan sikap melaksanankan tugas tanpa pamrih. 4. Dasar hukum pemerintahan daerah. 5. Jelaskan cara mengenang dan menghargai jasa-jasa para pahlawan. 6. Pengaruh terbentuknya keragaman kebudayaan di Indonesia. 7. Jelaskan ciri-ciri Papua 8. Jelaskan keragaman ras dalam masyarakat. 9. Tunjukkan Provinsi yang menjadikan jasa sebagai potensi daerah utama. 10. Jelaskan cara mengapresiasi atas keberhasilan para pejuang untuk memerdekakan. Tolong ya kerjakan soal nya semua. Kalau yang njawab gak komplit gak usah jawab. Biar dijawab yang bisa dan ikhlas membantu. Ingat pesan saya.
Zuhh
1. Upaya mempertahankan NKRI di bidang kehutanan : > Menambah jumlah pengawas atau polisi hutan > Memperkuat kedudukan kementrian kehutananMenerapkan sanksi tegas bagi penebangan liar. 2. Dasar otonomi daerah : • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI. • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah. • UU No. 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3. contohnya : > Mebersihkan kelas walaupun diluar jadwal piket > Menyapu halaman sekolah
4. Dasar pemerintah daerah : > UU No 22 tahun 1948 dan > pasal 18 A
5. dengan : > terus mengenang para pahlawan > belajar keras sebagai bukti melanjutkan pembangunan 6. keberagaman Budaya terbentuk karena : > pengaruh bangsa2 yang pernah menjajah Indonesia yang datang dengan memperkenalkan budayanya, > pedagang2 yang datang ke Indonesia karena Indonesia terletak di jalur perdagangan
7. Ciri - ciri papua : > tanahnya luas dipenuhi oleh hutan > masih banyak daerah yang masih murni belum terjamah > beriklim tropika lembab > topografinya berupa hutan, padang rumput dan lembah > bahasnya bahasa etnik papua > penduduknya mayoritas beragama kristen
8. keragaman ras dalam masyarakat ditunjukkan dengan beragamnya suku daerah, bahasa sehari-hari yang digunakan, sistem kepercayaan, pola pakaian dan adat istiadat yang saling mewarnai
9.contohnya provinsi Jakarta, mayoritas penduduknya adalah tenaga profesional di bidangnya masing2, dan di sana kurang lahan sebagai tempat bekerja
10. caranya : > belajar keras untuk melanjutkan pembanguan > memperingati hr pahlawan dengan hal positif.
1 votes Thanks 2
Fayshal
1. Upaya2 untuk mempertahankan NKRI bidang kehutanan antara lain : a. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan dan peningkatan kualitas lingkungan masyarakat desa hutan. b. Meningkatkan sarana dan prasarana, data dan sistem informasi serta kualitas SDM tentang kehutanan. c. Melaksanakan kerjasama pengelolaan hutan dan kehutanan serta kerjasama investasi bidang kehutanan. d. Membuat sarana promosi, mengikuti pameran serta pembuatan booklet dan leaflet tentang hutan Indonesia. e. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis di dalam dan luar kawasan hutan untuk mewujudkan Indonesia Hijau. f. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan
2. Dasar Hukum Otonomi Daerah : - Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/2000, tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
3. Sikap tanpa pamrih pada saat melaksanakan tugas dapat ditunjukkan dengan adanya semangat kinerja yang tinggi dan hasil yang optimal. Dan keberhasilan akan terhambat jika kinerja berdasar atas keinginan untuk mendapat pujian atau pamrih dari atasan atau orang lain.
4. Sebenarya dasar hukum pemerintahan daerah hampir sama dengan dasar otonomi daerah namun biar lebih spesifik sy uraikan sbb : - Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen kedua, Pasal 18, 18a, dan 18 B. - Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU no.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara antara Pemerintah Pusat dan Daerah. - Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah - Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah - Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah - Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah - Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah - Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah - Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Beberapa contoh cara menghargai jasa para pahlawan antara lain : - Meniru semangat juangnya dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari - Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa pahlawan, pada saat upacara sekolah. - Menggunakan nama pahlawan untuk jalan atau bangunan sejarah berupa gedung. - Jika pelajar, belajar dengan giat.
6. Dengan adanya keanekaragaman budaya maka akan sangat berpengaruh dan berdampak terhadap kekayaan kebudayaan yang ada di negara Indonesia.
7. Ciri-ciri unik pulau papua adalah bentuk pulau yang seperti kepala burung. Sedangkan untuk ciri-ciri penduduk dan kebudayaannya antara lain sbb : - Rumah diatas tiang (rumah panggung) - Mata pencaharian menokok sagu dan menangkap ikan. - Penduduk daerah pedalaman yang hidup pada daerah sungai, rawa, danau dan lembah serta kaki gunung.Pada umumnya bermata pencaharian menangkap ikan, berburu dan mengumpulkan hasil hutan. - Penduduk daerah dataran tinggi dengan mata pencaharian berkebun beternak secara sederhana. - Pada umumnya masyarakat Papua hidup dalam sistem kekerabatan yang menganut garis ayah atau patrilinea.
8. Keragaman ras dalam masyarakat lebih dikenal dengan sebutan masyarakat multikultural. Mengapa demikian? Karena dengan adanya berbagai suku atau etnis dalam sebuah wilayah maka kultur atau kebudayaan menjadi sangat beragam. Sebab terjadinya masyarakat multikultural antara lain sbb : a. Faktor geografis, faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural). b. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadikan perbedaan antara c. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama dengan perbedaan letak geografis suatu daerah.
9. Provinsi yang identik dengan tempat wisata D.I. Yogyakarta dan Bali atau kota metropolitan, misalnya DKI Jakarta dan Jawa Timur (Surabaya).
10. Menghargai dan melestarikan peninggalan mereka, menghormati keturunan mereka
> Menambah jumlah pengawas atau polisi hutan
> Memperkuat kedudukan kementrian kehutananMenerapkan sanksi tegas bagi penebangan liar.
2. Dasar otonomi daerah :
• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
• Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
• UU No. 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
• UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3. contohnya :
> Mebersihkan kelas walaupun diluar jadwal piket
> Menyapu halaman sekolah
4. Dasar pemerintah daerah :
> UU No 22 tahun 1948 dan
> pasal 18 A
5. dengan :
> terus mengenang para pahlawan
> belajar keras sebagai bukti melanjutkan pembangunan
6. keberagaman Budaya terbentuk karena :
> pengaruh bangsa2 yang pernah menjajah Indonesia yang datang dengan memperkenalkan budayanya,
> pedagang2 yang datang ke Indonesia karena Indonesia terletak di jalur perdagangan
7. Ciri - ciri papua :
> tanahnya luas dipenuhi oleh hutan
> masih banyak daerah yang masih murni belum terjamah
> beriklim tropika lembab
> topografinya berupa hutan, padang rumput dan lembah
> bahasnya bahasa etnik papua
> penduduknya mayoritas beragama kristen
8. keragaman ras dalam masyarakat ditunjukkan dengan beragamnya suku daerah, bahasa sehari-hari yang digunakan, sistem kepercayaan, pola pakaian dan adat istiadat yang saling mewarnai
9.contohnya provinsi Jakarta, mayoritas penduduknya adalah tenaga profesional di bidangnya masing2, dan di sana kurang lahan sebagai tempat bekerja
10. caranya :
> belajar keras untuk melanjutkan pembanguan
> memperingati hr pahlawan dengan hal positif.
a. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan dan peningkatan kualitas lingkungan masyarakat desa hutan.
b. Meningkatkan sarana dan prasarana, data dan sistem informasi serta kualitas SDM tentang kehutanan.
c. Melaksanakan kerjasama pengelolaan hutan dan kehutanan serta kerjasama investasi bidang kehutanan.
d. Membuat sarana promosi, mengikuti pameran serta pembuatan booklet dan leaflet tentang hutan Indonesia.
e. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis di dalam dan luar kawasan hutan untuk mewujudkan Indonesia Hijau.
f. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan
2. Dasar Hukum Otonomi Daerah :
- Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/2000, tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
3. Sikap tanpa pamrih pada saat melaksanakan tugas dapat ditunjukkan dengan adanya semangat kinerja yang tinggi dan hasil yang optimal. Dan keberhasilan akan terhambat jika kinerja berdasar atas keinginan untuk mendapat pujian atau pamrih dari atasan atau orang lain.
4. Sebenarya dasar hukum pemerintahan daerah hampir sama dengan dasar otonomi daerah namun biar lebih spesifik sy uraikan sbb :
- Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen kedua, Pasal 18, 18a, dan 18 B.
- Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU no.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
- Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Beberapa contoh cara menghargai jasa para pahlawan antara lain :
- Meniru semangat juangnya dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari
- Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa pahlawan, pada saat upacara sekolah.
- Menggunakan nama pahlawan untuk jalan atau bangunan sejarah berupa gedung.
- Jika pelajar, belajar dengan giat.
6. Dengan adanya keanekaragaman budaya maka akan sangat berpengaruh dan berdampak terhadap kekayaan kebudayaan yang ada di negara Indonesia.
7. Ciri-ciri unik pulau papua adalah bentuk pulau yang seperti kepala burung. Sedangkan untuk ciri-ciri penduduk dan kebudayaannya antara lain sbb :
- Rumah diatas tiang (rumah panggung)
- Mata pencaharian menokok sagu dan menangkap ikan.
- Penduduk daerah pedalaman yang hidup pada daerah sungai, rawa, danau dan lembah serta kaki gunung.Pada umumnya bermata pencaharian menangkap ikan, berburu dan mengumpulkan hasil hutan.
- Penduduk daerah dataran tinggi dengan mata pencaharian berkebun beternak secara sederhana.
- Pada umumnya masyarakat Papua hidup dalam sistem kekerabatan yang menganut garis ayah atau patrilinea.
8. Keragaman ras dalam masyarakat lebih dikenal dengan sebutan masyarakat multikultural. Mengapa demikian? Karena dengan adanya berbagai suku atau etnis dalam sebuah wilayah maka kultur atau kebudayaan menjadi sangat beragam. Sebab terjadinya masyarakat multikultural antara lain sbb :
a. Faktor geografis, faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
b. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadikan perbedaan antara
c. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama dengan perbedaan letak geografis suatu daerah.
9. Provinsi yang identik dengan tempat wisata D.I. Yogyakarta dan Bali atau kota metropolitan, misalnya DKI Jakarta dan Jawa Timur (Surabaya).
10. Menghargai dan melestarikan peninggalan mereka, menghormati keturunan mereka