1. jelaskan perbedaan antara mitigasi bencana dan penanggulangan bencana 2. jelaskan tujuan utama mitigasi bencana alam dan tindakan yang dilakukan dalam mitigasi bencana 3. jelaskan dampak bencana tanah longsor dan upaya penanggulangannya
121Anshory1. Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Bencana sendiri adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana dapat berupa kebakaran, tsunami, gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, badai tropis, dan lainnya. dan Penaggulanya ADAlah a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh; d. menghargai budaya lokal; e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. -Tujuan utama Mitigasi yaitu : 1.Mengurasi resiko berkurangnya korban jiwa 2.Sebagai landasan untuk perencaan pembangunan. 3.Memberitahukan masyarakat dampak dan usaha untuk mengurangi dampak bencana alam. -Tindakan yang dilakukan mitigasi bencana : a) Bencana Banjir Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana banjir antara lain: 1) Pengawasan penggunaan lahan dan perencanaan lokasi untuk menempatkan fasilitas vital yang rentan terhadap banjir pada daerah yang aman. 2) Penyesuaian desain bangunan di daerah banjir harus tahan terhadap banjir dan dibuat bertingkat. 3) Pembangunan infrastruktur harus kedap air. 4) Pembangunan tembok penahan dan tanggul disepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai yang rawan badai atau tsunami akan sangat membantu untuk mengurangi bencana banjir. 5) Pembersihan sedimen. 6) Pembangunan pembuatan saluran drainase. 7) Peningkatan kewaspadaan di daerah dataran banjir. 8) Desain bangunan rumah tahan banjir (material tahan air, fondasi kuat) 9) Meningkatkan kewaspadaan terhadap penggundulan hutan. 10) Pelatihan tentang kewaspadaan banjir seperti cara penyimpanan/pergudangan perbekalan, tempat istirahat/ tidur di tempat yang aman (daerah yang tinggi).b) Bencana Tanah Longsor Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana tanah longsor Cuman itu saja yg aku ketahihi , yg no 3 aku gk tahu..
a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana;
b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
d. menghargai budaya lokal;
e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta;
f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; dan
g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.
-Tujuan utama Mitigasi yaitu :
1.Mengurasi resiko berkurangnya korban jiwa
2.Sebagai landasan untuk perencaan pembangunan.
3.Memberitahukan masyarakat dampak dan usaha untuk mengurangi dampak bencana alam.
-Tindakan yang dilakukan mitigasi bencana :
a) Bencana Banjir Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana banjir antara lain: 1) Pengawasan penggunaan lahan dan perencanaan lokasi untuk menempatkan fasilitas vital yang rentan terhadap banjir pada daerah yang aman. 2) Penyesuaian desain bangunan di daerah banjir harus tahan terhadap banjir dan dibuat bertingkat. 3) Pembangunan infrastruktur harus kedap air. 4) Pembangunan tembok penahan dan tanggul disepanjang sungai, tembok laut sepanjang pantai yang rawan badai atau tsunami akan sangat membantu untuk mengurangi bencana banjir. 5) Pembersihan sedimen. 6) Pembangunan pembuatan saluran drainase. 7) Peningkatan kewaspadaan di daerah dataran banjir. 8) Desain bangunan rumah tahan banjir (material tahan air, fondasi kuat) 9) Meningkatkan kewaspadaan terhadap penggundulan hutan. 10) Pelatihan tentang kewaspadaan banjir seperti cara penyimpanan/pergudangan perbekalan, tempat istirahat/ tidur di tempat yang aman (daerah yang tinggi).b) Bencana Tanah Longsor Secara lebih rinci upaya pengurangan bencana tanah longsor Cuman itu saja yg aku ketahihi , yg no 3 aku gk tahu..