1. Jelaskan perbedaan antara hak asasi manusia dengan hak warga negara. 2. Jelaskan perbedaan antara kewajiban asasi dengan kewajiban warga negara? 3. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Mengapa terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara? 5. Bagimanakah cara kalian untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban? 6. Menurut kalian, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam memecahkan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.
christoferB
1.hak asasi manusia adalah hak yg dimiliki sejak lahir kalau hak warga negara adalah hak yg dimiliki suatu warga negara di negara itu. 2.kewajiban warga negara adalah kewajiban tiap warga negara yg harus di lakukan dan jika tdk melakukannya bisa mendapat sanksi 3. hak untuk mendapat pengajaran hak mendapat perlakuan sama di hadapan hukum kewajiban membayar pajak kewajiban membela negara jika di perlukan 4.karena lemahnya pengawasan negara dan kebiasaan masyarakat yg mudah memaklumi 5.dengan cara berani melapor ke pada pihak berwajib jika terjadi pelanggaran 6.bisa dengan membuat perundang undangan yang mengatur tentang hak mensosialisasikan tentang hak membuat badan badan perlindungan hukum yg mengawasi tentang pelanggaran hak
2.kewajiban warga negara adalah kewajiban tiap warga negara yg harus di lakukan dan jika tdk melakukannya bisa mendapat sanksi
3. hak untuk mendapat pengajaran
hak mendapat perlakuan sama di hadapan hukum
kewajiban membayar pajak
kewajiban membela negara jika di perlukan
4.karena lemahnya pengawasan negara dan kebiasaan masyarakat yg mudah memaklumi
5.dengan cara berani melapor ke pada pihak berwajib jika terjadi pelanggaran
6.bisa dengan membuat perundang undangan yang mengatur tentang hak
mensosialisasikan tentang hak
membuat badan badan perlindungan hukum yg mengawasi tentang pelanggaran hak