1. hak asasi yang dimiliki manusia tdk tergantung pada pengakuan pihak lain karena a. dijamin secara hukum b diakui seluruh manusia secara universal c. telah dimiliki manusia sejak lahir d. melekat pada setiap pribadi manusia sebagai anugrah tuhan
2. jika pengadilan ham tdk sanggup menyelasaikan UUD no. 26 tahun 2000 dapat dilimpahkan kepada a. mahkamah agung b. Pengadilan HAM ad hoc
3. beberapa kasus pelanggaran HAM berat belum dapat diputuskan perkaranya karena... a. intervensi dari pemerintah b. tidak memiliki bukti awal yg cukup c.polisi dan jaksa belum bekerja secara maksimal
julianairma78
1. c. melekat pada setiap pribadi manusia sebagai anugrah tuhan 2. b. Pengadilan HAM ad hoc 3. b. tidak memiliki bukti awal yg cukup
2. b. Pengadilan HAM ad hoc
3. b. tidak memiliki bukti awal yg cukup