1. Dibawah ini yang bukan termasuk unsur-unsur seseorang yang dikatakan telah melakukan kegiatan korupsi adalah.... a. menyalahgunakan wewenang, kesempatan, dan sarana b. adanya pelaku c. menguntungkan diri sendiri atau kelompok d. adanya kerugian
2. Lembaga perlindungan HAM di Indonesia di antaranya adalah... a. Pengadilan HAM b. Kejaksaan RI c. Kepolisian RI d. Komnas HAM
1. D
Udah Korupsi masa rugi
2. D
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
jawaban:
1. c. menguntungkan diri sendiri atau kelompok
2.d. Komnas HAM