akulali
1. Landasan yang Menjamin Persamaan Kedudukan Warga Negara a. Makna Persamaan Saling menghargai dan menghormati orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) b. Jaminan Persamaan Hidup (Pendekatan Kultural) Beberapa nilai cultural bangsa Indonesia yang dapat dilestarikan : Nilai ReligiusNilai Gotong RoyongNilai Ramah TamahNilai Cinta Tanah Air c. Jaminan Persamaan Hidup dalam Konstitusi Negara Jaminan persamaan hidup warga Negara di dalam konstitusi negara adalah : Pembukaan UUD 1945 alinea 1Sila-sila PancasilaUUD 1945 dan peraturan peundangan lainnya 2.Berbagai Aspek Persamaan Kedudukan Sikap Warga Negara a. Bidang PolitikKewajiban bela negara terhadap keberadaan dan kelangsungan NKRI Pengembangan sistem politik nasional yang demokratis, termasuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Meningkatkan partai politik yang mandiri dengan pendidikan kaderisasi yang intensif dan komprehensif. Memperketat dan menetapkan prinsip persamaan dan antidiskriminasi dalam kehidupan masyarakat bangsa dan negara. b. Bidang Ekonomi Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan dalam lapangan kerja atau perbaikan taraf hidup ekonomi dan menikmati hasil-hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan darma baktinya yang diberikankepada masyrakat, bangsa, dan negaraPersamaan kedudukan di bidang ekonomi untuk menciptakan sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan bersaing sehat, efisien, produktif, berday saing, serta mengembangkan kehidupan yang layak anggota masyarakat.c. Bidang Hukum - Dalam pasal 27 UUD 1945 secara jelas disebutkan bahwa negara menjamin warga negaranya tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku. d. Bidang Sosial-Budaya Persamaan kedudukan di bidang sosial-budaya di antaranya :- memperoleh pelayanan kesehatan - kebebasan mengembangkan diri - memperoleh pendidikan yang bermutu - memelihara tatanan sosial. 3.Contoh Perilaku yang Menampilkan Persamaan Kedudukan Warga Negara Menghargai dan menghormati kedudukan individu dengan tidak menonjolkan perbedaan yang adaMenjaga tali persaudaraan dalam suatu lingkunganNegara menjamin persamaan kedudukan warga Negara, sehingga setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang samaTidak memicu konflik yang disebabkan karena terlalu mengagung-agungkan atau membangga-banggakan agama/ras/golongan pribadiMengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha EsaTidak mengambil hak-hak milik orang lain
a. Makna Persamaan
Saling menghargai dan menghormati orang lain tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) b. Jaminan Persamaan Hidup (Pendekatan Kultural)
Beberapa nilai cultural bangsa Indonesia yang dapat dilestarikan : Nilai ReligiusNilai Gotong RoyongNilai Ramah TamahNilai Cinta Tanah Air c. Jaminan Persamaan Hidup dalam Konstitusi Negara Jaminan persamaan hidup warga Negara di dalam konstitusi negara adalah : Pembukaan UUD 1945 alinea 1Sila-sila PancasilaUUD 1945 dan peraturan peundangan lainnya 2.Berbagai Aspek Persamaan Kedudukan Sikap Warga Negara
a. Bidang PolitikKewajiban bela negara terhadap keberadaan dan kelangsungan NKRI
Pengembangan sistem politik nasional yang demokratis, termasuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Meningkatkan partai politik yang mandiri dengan pendidikan kaderisasi yang intensif dan komprehensif.
Memperketat dan menetapkan prinsip persamaan dan antidiskriminasi dalam kehidupan masyarakat bangsa dan negara. b. Bidang Ekonomi Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan dalam lapangan kerja atau perbaikan taraf hidup ekonomi dan menikmati hasil-hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan darma baktinya yang diberikankepada masyrakat, bangsa, dan negaraPersamaan kedudukan di bidang ekonomi untuk menciptakan sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan bersaing sehat, efisien, produktif, berday saing, serta mengembangkan kehidupan yang layak anggota masyarakat.c. Bidang Hukum
- Dalam pasal 27 UUD 1945 secara jelas disebutkan bahwa negara menjamin warga negaranya tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya, dan suku.
d. Bidang Sosial-Budaya Persamaan kedudukan di bidang sosial-budaya di antaranya :- memperoleh pelayanan kesehatan
- kebebasan mengembangkan diri
- memperoleh pendidikan yang bermutu
- memelihara tatanan sosial. 3.Contoh Perilaku yang Menampilkan Persamaan Kedudukan Warga Negara Menghargai dan menghormati kedudukan individu dengan tidak menonjolkan perbedaan yang adaMenjaga tali persaudaraan dalam suatu lingkunganNegara menjamin persamaan kedudukan warga Negara, sehingga setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang samaTidak memicu konflik yang disebabkan karena terlalu mengagung-agungkan atau membangga-banggakan agama/ras/golongan pribadiMengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha EsaTidak mengambil hak-hak milik orang lain