1 . bagaimana kedudukan Al – Qur`an , hadis , dan ijtihad sebagai sumber hukum islam ?
mansur124
Kedudukan alquran berada di posisi paling atas tentang sumber hukum islam, baru setelah di dalam al quran tidak ada maka hadis berada dalam pilihan kedua, ketika al quran dan hadist tidak ada maka sumber hukum di peroleh dari ijtihad para mujtahid ini harus berurutan atau tertib