1. Apa yang dimaksud dengan konstitusi? Sebutkan tiga prinsip yang terkandung dalam konstitusi Indonesia! 2.Jelaskan pengertian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer! Sebutkan perbedaan antara kedua sistem pemerintahan tersebut! 3.Bagaimana proses pembentukan undang-undang di Indonesia? Jelaskan tiga tahapan dalam pembentukan undang-undang!
1. Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
Prinsip prinsip yang terkandung dalam konstitusi Indonesia yaitu :
Negara harus tunduk pada hukum.
Pemerintah menghormati hak-hak individu.
Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
2. Parlementer :
Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif.
Presidensial :
Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Perbedaan kedua sistem presidensial dan parlementer yaitu :
Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif.
Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
3. Secara garis besar proses dan tahapan pembentukan undang - undang terbagi dalam lima tahapan, yaitu :
Verified answer
Jawaban:
1. Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
Prinsip prinsip yang terkandung dalam konstitusi Indonesia yaitu :
2. Parlementer :
Presidensial :
Perbedaan kedua sistem presidensial dan parlementer yaitu :
3. Secara garis besar proses dan tahapan pembentukan undang - undang terbagi dalam lima tahapan, yaitu :
Penjelasan:
semoga membantu