Ahlusunah waljamaah (ASWJ) adalah salah satu dari dua kelompok utama dalam Islam, selain Syiah. ASWJ mengacu pada kelompok yang mengikuti ajaran Islam yang berdasarkan pada Al-Quran dan Sunnah (hadis) yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara kelompok ASWJ dalam hal interpretasi dan praktik ajaran Islam, yang dapat dilihat dari dua konteks yang berbeda: normatif dan aliran.
Konteks normatif mengacu pada pemahaman ASWJ yang berdasarkan pada ajaran Islam yang telah ditetapkan secara resmi, seperti yang tercantum dalam Al-Quran dan hadis. Dalam konteks ini, ASWJ memandang bahwa ajaran Islam harus diikuti secara konsisten dan terus-menerus, tanpa adanya perubahan atau modifikasi. Oleh karena itu, ASWJ cenderung mempertahankan tradisi dan praktik Islam yang telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, seperti shalat lima waktu, puasa Ramadan, zakat, dan haji.
Konteks aliran mengacu pada perbedaan pendapat dan interpretasi di antara kelompok-kelompok ASWJ. Terdapat banyak aliran dalam ASWJ, seperti Sunni Hanafi, Sunni Maliki, Sunni Shafi'i, dan Sunni Hanbali. Setiap aliran memiliki pandangan dan praktik yang berbeda dalam hal interpretasi ajaran Islam, terutama dalam bidang fiqh (hukum Islam) dan aqidah (keyakinan). Konteks aliran ini terbentuk karena adanya perbedaan budaya, sejarah, dan politik di antara kelompok-kelompok ASWJ.
Secara historis, ASWJ muncul pada abad ke-7 Masehi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Kelompok ini awalnya muncul sebagai kelompok mayoritas yang mengikuti ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul perbedaan pendapat di antara kelompok-kelompok ASWJ, yang mengarah pada pembentukan aliran-aliran yang berbeda. Perbedaan ini terkadang disebabkan oleh faktor politik, seperti perselisihan kekuasaan di antara kelompok-kelompok Islam, atau faktor budaya, seperti perbedaan praktik keagamaan di antara masyarakat yang berbed
Ahlusunah waljamaah (ASWJ) adalah salah satu dari dua kelompok utama dalam Islam, selain Syiah. ASWJ mengacu pada kelompok yang mengikuti ajaran Islam yang berdasarkan pada Al-Quran dan Sunnah (hadis) yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara kelompok ASWJ dalam hal interpretasi dan praktik ajaran Islam, yang dapat dilihat dari dua konteks yang berbeda: normatif dan aliran.
Konteks normatif mengacu pada pemahaman ASWJ yang berdasarkan pada ajaran Islam yang telah ditetapkan secara resmi, seperti yang tercantum dalam Al-Quran dan hadis. Dalam konteks ini, ASWJ memandang bahwa ajaran Islam harus diikuti secara konsisten dan terus-menerus, tanpa adanya perubahan atau modifikasi. Oleh karena itu, ASWJ cenderung mempertahankan tradisi dan praktik Islam yang telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, seperti shalat lima waktu, puasa Ramadan, zakat, dan haji.
Konteks aliran mengacu pada perbedaan pendapat dan interpretasi di antara kelompok-kelompok ASWJ. Terdapat banyak aliran dalam ASWJ, seperti Sunni Hanafi, Sunni Maliki, Sunni Shafi'i, dan Sunni Hanbali. Setiap aliran memiliki pandangan dan praktik yang berbeda dalam hal interpretasi ajaran Islam, terutama dalam bidang fiqh (hukum Islam) dan aqidah (keyakinan). Konteks aliran ini terbentuk karena adanya perbedaan budaya, sejarah, dan politik di antara kelompok-kelompok ASWJ.
Secara historis, ASWJ muncul pada abad ke-7 Masehi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Kelompok ini awalnya muncul sebagai kelompok mayoritas yang mengikuti ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul perbedaan pendapat di antara kelompok-kelompok ASWJ, yang mengarah pada pembentukan aliran-aliran yang berbeda. Perbedaan ini terkadang disebabkan oleh faktor politik, seperti perselisihan kekuasaan di antara kelompok-kelompok Islam, atau faktor budaya, seperti perbedaan praktik keagamaan di antara masyarakat yang berbed